Akhlak secara bahasa maknanya adalah perangai atau tabiat, yaitu gambaran batin yang dijadikan tabiat bagi manusia.
Pengertian akhlak menurut Imam Al-Qurthubi: "Akhlaq adalah sifat-sifat seseorang, sehingga dia dapat berhubungan dengan orang lain. Akhlak ada yang terpuji dan ada yang tercela. Secara umum makna akhlak yang terpuji adalah engkau berhias dengan aklak yang terpuji ketika berhubungabn dengan sesama, dimana engkau bersikap adil dengan sifat-sifat terpuji dan tidak lalim karenanya. Sedangkan secara rinci adalah memaafkan, berlapang dada, dermawan, sabar, menahan penderitaan, berkasih sayang, memenuhi kebutuhan hidup orang lain, mencintai, bersikap lemah lembut dan sejenis itu. (Perkataan Imam Al-Qurthubi yang dinukil oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani di dalam kitabnya Fathul Bari: 1/456)
Etika Islam (bahasa Arab: أخلاق إسلامية) atau "Adab dan Akhlak Islamiyah" adalah etika dan moral yang dianjurkan di dalam ajaran Islam yang tercantum di dalam Al-Quran dan Sunnah, dengan mengikuti contoh dari teladan Nabi Muhammad S.A.W[1][2], yang di dalam akidah Islamiyah dinyatakan sebagai manusia yang paling sempurna akhlaknya
Istilah “adab” dalam Pancasila sejatinya merupakan salah satu istilah kunci (Islamic basic vocabulary) dalam ajaran Islam. Masuknya istilah adab dalam sila kedua Pancasila, diduga kuat merupakan buah perjuangan sejumlah tokoh Islam – yang sekaligus pendiri bangsa – terutama empat anggota Panitia Sembilan BPUPK, yaitu KH Wahid Hasyim, Haji Agus Salim, Abikoeno Tjokrosoejoso, dan Abdul Kahar Muzakkir.
Karena berasal dari kosa kata Islam, maka seyogyanya istilah “adab” yang sebenarnya juga harus dipahami dalam perspektif pandangan alam (worldview) Islam. Pemaknaan “adab” dengan sopan-santun, baik budi bahasa, tidak sesuai dengan makna istilah ini sendiri dalam ajaran Islam, yang pada intinya adalah memahami dan mengakui segala sesuatu sesuai dengan harkat dan martabat yang ditentukan Allah SWT.
Karena pentingnya penegakan “adab” di tengah masyarakat Muslim, maka pakar pendidikan dan pemikiran Islam, Prof. Dr. Syed Muhammad Naquib al-Attas, sudah mengajukan istilah “ta’dib” untuk suatu proses pendidikan, yang tujuannya adalah membentuk manusia yang beradab, atau manusia yang baik (a good man). Dengan itu, tujuan pendidikan Islam adalah mencetak manusia yang beradab. Adalah aneh, meskipun tercantum dalam Pancasila, konsep adab tidak dipahami sebagaimana mestinya. Karena pentingnya konsep adab ini, maka sudah saatnya pemerintah dan umat Islam pada umumnya mengacu pada konsep adab dalam penyelenggaraan seluruh tatanan kehidupan, baik individual, sosial, maupun tatanan kenegaraan.
Wallahu a’lambil-shawab.
.jpg)
0 komentar:
Posting Komentar